Untuk Mendukung Profesionalisme ASN, Pemerintah Perlu Perhatikan Ekosistem Semangat Kerja ASN, Apa Saja?

- 20 Desember 2023, 20:56 WIB
Rakor Penguatan Kebijakan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Profesionalisme ASN, di Banyuwangi pada Senin, 18 Desember 2023.
Rakor Penguatan Kebijakan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Profesionalisme ASN, di Banyuwangi pada Senin, 18 Desember 2023. /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diundangkan memberikan amanat percepatan pembentukan untuk peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

Diskusi insentif juga telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna memperkuat dan mempercepat perumusan RPP Manajemen ASN yang menjadi aturan turunan dari UU ASN.

Banyak pihak yang turut menghadiri diskusi insentif perumusan RPP Manajemen ASN di antaranya adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan segenap tenaga non-ASN.

 Baca Juga: TPI dan TE KIPP Berikan Masukan dalam Diskusi Insentif untuk RPP Manajemen ASN

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 20 Desember 2023, pihak-pihak bersangkutan tersebut tidak hanya hadir tetapi juga turut berkontribusi memberikan pemikiran dan masukan dalam pembahasan substansi RPP Manajemen ASN.

Masukan dari pihak-pihak bersangkutan ini telah diterima dengan baik. Adanya masukan dan usulan dari banyak pihak ini dapat memperkaya perspektif dari sudut pandang akademisi, praktisi, dan profesional yang tergabung dalam Tim Panel Independen (TPI) dan Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Diungkapkan, pemerintah telah membentuk tim perumus lintas instansi untuk mengebut penyusunan RPP Manajemen ASN. Tim perumus ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Instansi Pemerintah lainnya.

 Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023, Klik Link Ini!

Perumusan RPP Manajemen ASN ini dapat mendukung percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional. Terwujudnya birokrasi yang profesional ini tentunya tidak terlepas dari dorongan profesionalisme ASN.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x