BKN Sampaikan Hal-hal yang Jadi Tantangan Manajemen ASN dalam Rakor Paguyuban KemenPANRB

- 20 Desember 2023, 18:55 WIB
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Paguyuban Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Rakor ini diselenggarakan oleh KemenPANRB yang bertempat di Pendopo Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 18 Desember 2023. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas turut hadir menjadi pemimpin rapat koordinasi.

Selaku Menteri PANRB, Anas memberikan apresiasi terhadap keberhasilan BKN dalam memangkas proses bisnis layanan BKN kepada ASN dalam arahan yang diberikan. Menurut Anas, masih dibutuhkan evaluasi dan monitoring supaya tidak ada kendala dalam proses pelaksanaannya.

 Baca Juga: Panitia SNPMB Umumkan Syarat Batas Umur Maksimal Peserta Didik dan Lulusan Paket C pada SNBT 2024, Cek!

“Kami mengapresiasi BKN yang telah memangkas proses bisnis yang ada dalam layanannya. Namun perlu diingat, tetap diperlukan evaluasi dan monitoring terhadap pemangkasan proses bisnis agar tidak ada kendala dalam perjalannya,” jelas Anas.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 19 Desember 2023, Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa saat ini kondisi yang ada belum mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang baik.

Persoalan yang dapat ditemukan adalah jabatan ASN tidak melekat pada pangkat. Ada ASN yang berjabatan tinggi, tetapi pangkatnya tidak tinggi. Hal ini tentu dapat menimbulkan masalah terhadap kinerja ASN.

 Baca Juga: DAFTAR 29 Pemain Timnas Indonesia yang Diboyong Shin Tae-yong TC di Turki, Persiapan Piala Asia

“Salah satu yang menjadi persoalan adalah saat ini jabatan tidak melekat pada pangkat. Ada ASN yang jabatannya tinggi, namun pangkatnya tidak tinggi. Hal ini menimbulkan masalah terhadap kinerja ASN,” ungkap Haryomo.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x