Link Donwload Pengumuman PPPK Guru Tahun 2023 Provinsi Jawa Timur

- 23 Desember 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi pengumuman PPPK Guru tahun 2023.
Ilustrasi pengumuman PPPK Guru tahun 2023. /Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani telah menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan PPPK Guru tahun 2023 dijadwalkan tanggal 22 Desember. 

Diketahui bahwa pengumuman kelulusan PPPK Guru tahun 2023 di daerah Provinsi Jawa Timur sudah diumumkan. Pada artikel ini akan disajikan linknya. 

Pengumuman kelulusan PPPK Guru tahun 2023 yang sudah diperpanjang hingga 22 Desember, dikarenakan Panselnas yang menekankan unsur kehati-hatian dalam menetapkan kelulusan. 

 Baca Juga: BKD Provinsi Jateng Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru, 1.468 Peserta Lolos Seleksi, Berikut Link Daftar Namanya

Dikatakan bahwa terdapat guru yang nantinya akan langsung masuk tahap NIP PPPK 2023 sebanyak 298 ribu Guru. Berdasarkan penambahan tersebut, jumlah yang lulus menjadi lebih dari 800 ribu.

Jadwal kelulusan PPPK Guru tahun 2023 memang sudah disampaikan dalam keterangan tertulis Siaran Pers Nomor: O17/RILIS/BKN/ XII/ 2023 Jakarta, 15 Desember 2023 mengenai Update Hasil Kelulusan PPPK 2023.

Diketahui bahwa seleksi kompetensi sudah berlangsung pada tanggal 10 November hingga 4 Desember dan seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berlangsung tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023. Adapun prosesnya sudah masuk pada tahap pengumuman kelulusan. 

Berbeda dengan jabatan lainnya, pengumuman seleksi PPPK guru diperpanjang, Hasil Seleksi PPPK Guru Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023," keterangan tertulis. 

 Baca Juga: 4 Pemkab di Jawa Barat Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru TA 2023, Berikut Link dan Info Penting Terkaitnya

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x