Jelang Akhir Tahun, Kemenag Berikan Tunjangan Inpassing untuk Guru Madrasah Non-ASN Capai Rp321,8 M

- 23 Desember 2023, 11:13 WIB
Guru madrasah non-ASN di lingkup Kementerian Agama menerima SK Inpassing
Guru madrasah non-ASN di lingkup Kementerian Agama menerima SK Inpassing /kemenagtanahdatar.web.id

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memberikan tunjangan inpassing untuk guru madrasah non-ASN.

Terdapat sebanyak 98.972 guru madrasah non-ASN yang telah menerima SK Inpassing setelah menunggu selama 12 tahun.

Lebih lanjut, proses pencairan ini dimulai dengan penerbitan SK Inpassing yang telah diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 25 November 2023 lalu.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Rilis Hasil Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2023, Berikut Link Daftar Namanya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Pendis Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemberian SK Inpassing ini menjadikan penanda kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non-ASN dalam bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifkat pendidik.

“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” terang Menag di Jeddah, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Kemenag telah menyiapkan anggaran sebesar Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing ini.

Baca Juga: 4 Pemkab di Jawa Barat Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru TA 2023, Berikut Link dan Info Penting Terkaitnya

Adapun mengenai pembayaran tunjangan inpassing bagi guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yakni bulan Oktober, November, dan Desember 2023.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah