8 Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Tahun 2023

- 25 Desember 2023, 08:11 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 yang harus mempersiapkan beberapa dokumen.
Ilustrasi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 yang harus mempersiapkan beberapa dokumen. /bandung.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023, diharuskan mengunggah beberapa dokumen di laman resmi SSCASN BKN.

Pasalnya, peserta yang sudah lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan menyampaikan kelengkapan berkas melalui akun SSCASN BKN.

Hal itu sebagaimana contoh dari surat pengumuman BKN dengan nomor 09/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2023 tentang hasil akhir seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2023.

Baca Juga: WAJIB, Peserta Lulus Seleksi PPPK Nakes 2023 Kemenag Unggah 8 Dokumen Ini, Deadline 14 Januari 2024

Berdasarkan surat tersebut, pengisian DRH dan pengunggahan berkas ke laman SSCASN dimulai pada tanggal 16 Desember 2023 hingga tanggal 14 januari 2023, jadwal dapat mengalami perubahan.

Kemungkinan jadwal setiap instansi memiliki perbedaan. Peserta dapat mengeceknya di surat pengumuman atau laman resmi terkait.

Lantas, apa saja berkas yang harus disiapkan? Berdasarkan surat pengumuman BKN, berikut beberapa berkas yang harus disiapkan.

1. Peserta mengunggah pas foto terbaru dengan memakai baju formal berlatar belakang merah.

Baca Juga: Pendaftaran Relawan KIP Kuliah 2024 Ditutup Sebentar Lagi, Catat Ini Dia Persyaratannya

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x