8 Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Tahun 2023

- 25 Desember 2023, 08:11 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 yang harus mempersiapkan beberapa dokumen.
Ilustrasi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 yang harus mempersiapkan beberapa dokumen. /bandung.go.id

2. Mengunggah ijazah asli sesuai saat melamar (jika ijazahnya luar negeri, ijazah tersebut harus sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

3. Mengunggah transkrip nilai (lulusan luar negeri harus sudah mendapat Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

4. Mengunggah hasil cetak/print out DRH dari laman SSCASN BKN. Bagian pengisian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan dengan huruf kapital/balok menggunakan tinta hitam, ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10 ribu.

5. Mengunggah Surat Pernyataan 5 poin, ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format dalam surat pengumuman BKN.

Baca Juga: Kabar Baik! Penerbitan STR Seumur Hidup untuk Nakes Kini Lebih Mudah, Tinggal Klik Portal SATUSEHAT SDMK

6. Mengunggah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

7. Mengunggah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang ditetapkan minimal bulan Desember 2023 atau dokternya berstatus ASN.

8. Mengunggah Surat keterangan bebas Narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Surat tersebut sudah ditandatangani Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan dan ditetapkan minimal bulan Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x