JUMLAHNYA FANTASTIS, Inilah Gaji PPPK di Tahun 2024, Simak Selengkapnya...

- 29 Desember 2023, 14:08 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji untuk ASN
Ilustrasi kenaikan gaji untuk ASN /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pada tahun 2024, Gaji PPPK mengalami peningkatan sebesar 8 persen, sebuah kabar baik bagi para pekerja di sektor tersebut.

Namun, sayangnya, peningkatan ini belum akan terwujud pada bulan Januari. Penyebabnya adalah belum adanya peraturan yang menetapkan besaran gaji PPPK yang naik sebesar 8 persen.

Meskipun demikian, untuk bulan Januari 2024, gaji PPPK masih akan mengikuti nominal yang telah diatur oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut adalah besaran gaji PPPK untuk golongan I hingga XVII di bulan Januari 2024:

Golongan I: Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200

Golongan IV: Rp2.129.500 hingga Rp3.089.600

Golongan V: Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x