JUMLAHNYA FANTASTIS, Inilah Gaji PPPK di Tahun 2024, Simak Selengkapnya...

- 29 Desember 2023, 14:08 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji untuk ASN
Ilustrasi kenaikan gaji untuk ASN /jcomp/Freepik

Baca Juga: BKN Bahas Aturan Turunan UU ASN, Haryomo: Ada Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer

Golongan XV: Rp3.803.500 hingga Rp6.246.900

Golongan XVI: Rp3.964.500 hingga Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200 hingga Rp6.782.500

Meski kenaikan gaji belum dapat dinikmati pada awal tahun, peningkatan sebesar 8 persen pada tahun 2024 menjadi kabar yang fantastis untuk para PPPK.

Diharapkan hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka di masa mendatang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah