IVE: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
Dengan adanya Undang-Undang, PNS dapat merasa yakin bahwa kenaikan gaji mereka telah dijamin secara hukum.
Meskipun menunggu rilis resmi PP pemerintah, pengumuman Presiden dan dasar hukum yang kuat memberikan keyakinan bahwa kesejahteraan PNS menjadi perhatian utama.
Stay tuned untuk informasi terbaru seputar kenaikan gaji PNS!***