Pemkab Empat Lawang Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Peserta Wajib Siapkan Dokumen Ini

- 4 Januari 2024, 08:41 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Sekertaris kabinet /

1. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 6 lembar. Ketentuan foto seperti unggahan berkas secara elektronik.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai.

3. Surat Lamaran Asli yang ditempel meterai Rp10.000. Ketentuan sama seperti unggahan berkas secara elektronik.

4. DRH asli yang ditempel meterai Rp10.000.

5. Portofolio dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja asli. Ketentuan sama seperti unggahan berkas secara elektronik.

6. Surat Pernyataan 5 poin, Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan dan Melaksanakan Tugas, Serta Surat Pernyataan Tidak akan mengajukan Pindah atau Mutasi selama 5 tahun. Ketentuan sama seperti unggahan berkas secara elektronik. Dan ditempel meterai Rp10.000.

7. SKCK asli.

8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani asli. Ketentuan sama seperti unggahan berkas secara elektronik

9. Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba asli. Ketentuan sama seperti unggahan berkas secara elektronik.

10. Meterai Rp10.000 sebanyak 4 buah.
Masing-masing persyaratan tersebut dibuat dalam bentuk hardcopy 1 rangkap. Lalu dimasukkan dalam stopmap kulit kambing berwarna biru.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x