Ini Nominal Gaji PPPK 2024 hingga Capai Rp7 Juta Rupiah

- 4 Januari 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi gai PPPK 2024 yang nominalnya hingga capai Rp7 juta.
Ilustrasi gai PPPK 2024 yang nominalnya hingga capai Rp7 juta. /

- Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp2.206.656 - Rp3.201.336.

Baca Juga: Ada Kenaikan dari 124 Ribu, Intip Gaji PNS setelah Naik di Tahun 2024!

- Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp2.299.860 - Rp3.336.768.

- Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp2.511.648 - Rp4.190.076.

- Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp4.043.800. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp2.742.876 - Rp4.367.314.

- Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp2.858.976 - Rp4.552.092.

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp2.979.828 - Rp4.744.548.

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp3.203.820 - Rp5.261.760.

- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp3.339.252 - Rp5.484.240.

- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800. Jika alami kenaikan 8 persen menjadi Rp3.339.252 - Rp5.484.240.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah