BERITASOLORAYA.com- Libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan sejak 12 September 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial resmi Kemensetneg pada 4 Januari 2024, penetapan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy selaku Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).
Diketahui bahwa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 total berjumlah 27 hari.
Baca Juga: Cek! Inilah Daftar Tanggal Merah atau Libur Nasional Tahun 2024
Berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang berjumlah 27 hari berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 855/ 2023, No. 3/ 2023, No. 4/ 2023.
1 Januari 2024= Tahun Baru 2024 Masehi.
8 Februari 2024 merupakan Libur Nasional Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
9 Februari 2024 menjadi Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
Baca Juga: Tanggal 12 Oktober 2023 Memperingati Hari Apa? Apakah Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional?