Cek! Inilah Daftar Tanggal Merah atau Libur Nasional Tahun 2024

- 27 Desember 2023, 15:58 WIB
Daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang telah disahkan 3 kementerian (kemenkopmk)
Daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang telah disahkan 3 kementerian (kemenkopmk) /Daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang telah disahkan 3 kementerian (kemenko

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 segera berakhir. Masyarakat Indonesia akan menyambut tahun baru, yaitu 2024. Sederet hari libur nasional telah tercatat di tahun baru tersebut.

Tanggal merah atau libur nasional dinanti kedatangannya bagi tiap pekerja, terutama siswa. Karena dengan berbagai hari libur nasional tersebut, mereka dapat memanfaatkannya dengan kegiatan ibadah bagi yang merayakan ibadah di hari tertentu, maupun liburan bagi umat yang lain.

Lalu kapan saja tanggal merah atau libur nasional tersebut dirilis di tahun 2024? Cek penjelasannya pada artikel ini.

Baca Juga: Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen? Cek Besaran dan Penjelasannya di Sini

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan secara resmi jadwal atau kalender tanggal merah atau libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Bila dilihat, ada 27 hari total tanggal merah yang terdiri dari 27 libur nasional serta sebanyak 10 hari jumlah cuti bersama.

Ketetapan perihal tanggal merah ini tertulis dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama, Menteri PANRB atau Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri tenaga Kerja pada 12 September 2023 lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga: Pemkab Klaten Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Pengarahan Pemberkasan Diadakan 3 Januari 2024

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x