Siap-Siap Seleksi PPPK Guru 2024! Intip Ketentuannya Berikut

- 6 Januari 2024, 12:29 WIB
Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024
Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024 /Pexel/Ketut Subiyanto

BERITASOLORAYA.com - Apakah Anda termasuk peserta PPPK guru 2023 yang belum lulus? Jangan khawatir, saatnya Anda bersiap untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK guru 2024.

Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebelumnya mengusulkan kuota formasi untuk PPPK Guru 2024.

Usulan kuota PPPK guru 2024 ini diutarakan oleh Direktur Jendral Guru dan Tendik Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Baca Juga: Pembukaan CASN 2024, Talenta Muda yang Melek Digital Jadi Salah Satu Prioritas

"Baru saja kami mengusulkan formasi untuk 2024. Formasi yang kita usulkan sejumlah 419.146 formasi," kata Nunuk Suryani, melalui siarang langsung Instagramnya pada Jumat, 5 Januari 2024.

Untuk formasi PPPK teknis lainnya,nantinya akan diakomodir oleh KemenPANRB atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kabarnya, ada sekitar 547.000 kuota formasi PPPK teknis di seluruh Indonesia. Jumlah ini termasuk PPPK tenaga kependidikan.

Baca Juga: PENGUMUMAN PPPK Kejaksaan 2023 Bisa Dilihat Di Link Ini, Selamat untuk Nama-Nama Berikut…

Nunuk menambahkan bahwa para guru yang ingin ikut seleksi PPPK 2024 dimohon menunggu mekanismenya secar resmi dirilis.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x