Siap-Siap Seleksi PPPK Guru 2024! Intip Ketentuannya Berikut

- 6 Januari 2024, 12:29 WIB
Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024
Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024 /Pexel/Ketut Subiyanto

- Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat minimal adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.

Baca Juga: Jelas, Guru Honorer dengan Status P Dapat Ikut Seleksi PPPK Guru 2024

- Apabila semisalnya ada pelamar PPPK maupun CPNS 2024 dengan kualifikasi pendidikan maupun kompetensi pendidik seperti ini yang lulus seleksi, maka instansi yang berangkutan wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.

- Untuk pelamar yang merupakan penyandang disabilitas rungu, maka mereka tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.

- Sedangkan untuk pelamar penyandang disabilitas daksa, maka mereka tidak dapat melamar kebutuhan guru di bidang pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Penerimaan CASN Tahun 2024, Formasi yang akan Dibuka Sebanyak 2,3 Juta, Ini Rinciannya

- Untuk pelamar penyandang disabilitas netra, maka mereka tidak dapat melamar kebutuhan PPPK pada formasi guru seni budaya keterampilan.

 

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah