Jelas, Guru Honorer dengan Status P Dapat Ikut Seleksi PPPK Guru 2024

- 6 Januari 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi Nunuk Suryani menyampaikan tentang nasib guru honorer yang mendapatkan status P di seleksi PPPK tahun 2024.
Ilustrasi Nunuk Suryani menyampaikan tentang nasib guru honorer yang mendapatkan status P di seleksi PPPK tahun 2024. /Tangkap layar Instagram @nunuksuryani

BERITASOLORAYA.com- Banyak pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru dengan status P mempertanyakan nasibnya di seleksi PPPK Guru 2024.

Nasib PPPK Guru 2024 dengan status P disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam tayangan live Instagram NgoPi bareng saya episode 1 tentang ASN PPPK Guru, Jumat 5 Januari 2024.

Pada pengumuman kelulusan terdapat kode hasil pengumuman, termasuk dengan status P. Sehubungan dengan hal itu, dipertanyakan nasib di seleksi PPPK Guru 2024.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Penerimaan CASN Tahun 2024, Formasi yang akan Dibuka Sebanyak 2,3 Juta, Ini Rinciannya

Selain status P, dalam pengumuman ada beberapa status yang harus diketahui pelamar, berikut maknanya.

Kode P1 merupakan pelamar prioritas seperti THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG, Guru Swasta memenuhi passing grade pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

Kode P2 merupakan THK II dan bukan termasuk dalam P1.
Kode P3 merupakan Guru non ASN negari terdaftar Dapodik masa kerja minimal 3 tahun bukan termasuk P1.

Kode P4 merupakan pelamar lulusan PPG terdaftar pada pangkalan data (data base) kelulusan pendidikan profesi guru Kemdikbud dan guru terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: 2,3 Juta Formasi Dibuka untuk CPNS 2024 dan PPPK, Cek Rincian untuk Fresh Graduate, Guru dan Nakes

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x