Formasi ASN Terbesar Sebanyak 547.417 Diperuntukkan untuk Tenaga Teknis, Siapa Saja?

- 7 Januari 2024, 17:27 WIB
Ilustrasi kuota formasi tenaga teknis pada ASN
Ilustrasi kuota formasi tenaga teknis pada ASN /tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial

1. Sebelumnya, tidak pernah melakukan pelanggaran yang menyebabkan individu calon pelamar dihukum dengan pidana penjara selama > 2 tahun.

2. Tidak pernah mengalami sanksi pemecatan sebagai (PNS atau Polri atau TNI).

3. Tidak pernah mengalami sanksi pemecatan sebagai karyawan swasta.

4. Tidak sedang menjalani tugas sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Polri.

5. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

6. Sehat secara jasmani maupun rohani sesuai dengan kualifikasi persyaratan pada jabatan yang ingin dilamar.

7. Bersedia untuk ditempatkan di wilayah NKRI atau negara lain, sesuai ketentuan dari instansi pemerintah yang ingin dilamar.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah