1. Sebelumnya, tidak pernah melakukan pelanggaran yang menyebabkan individu calon pelamar dihukum dengan pidana penjara selama > 2 tahun.
2. Tidak pernah mengalami sanksi pemecatan sebagai (PNS atau Polri atau TNI).
3. Tidak pernah mengalami sanksi pemecatan sebagai karyawan swasta.
4. Tidak sedang menjalani tugas sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Polri.
5. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Sehat secara jasmani maupun rohani sesuai dengan kualifikasi persyaratan pada jabatan yang ingin dilamar.
7. Bersedia untuk ditempatkan di wilayah NKRI atau negara lain, sesuai ketentuan dari instansi pemerintah yang ingin dilamar.***