Baca Juga: 690.822 Formasi Dibuka untuk Fresh Graduate dalam Seleksi CASN 2024, Ini Jabatan yang Dibutuhkan
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penataan pegawai non ASN berdasarkan database dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Penataan pegawai non ASN Tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.***