Baca Juga: SEBELUM REKRUTMEN TERBUKA, Yuk Simak Perbedaan PNS dan PPPK
Seiring dengan berlakunya pengumuman ini, maka beberapa poin terkait jurusan dalam Pengumuman No. PENG/1/I/DIK.2.1./2024 yang tertanggal 8 Januari 2024 tidak berlaku.
Jadi, diharapkan bagi para calon peserta SIPSS Calon Perwira Polri TA 2024 memperhatikan kembali jurusan apa saja yang dibutuhkan setelah adanya perubahan ini.***