MANTAP! Kenaikan Gaji PNS 8% Akan Segera Diterapkan, Bulannya Adalah...

- 13 Januari 2024, 06:31 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Foto: setkab.go.id/

Sampai saat ini, pemerintah masih belum juga menerbitkan PP, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Tapi, Jokowi sudah memberikan harapan bagi para PNS kalau PP kenaikan gaji PNS akan segera diterbitkan pemerintah.

Kalau PP kenaikan gaji PNS terbit di bulan Februari 2024 ini, maka PNS akan mendapatkan gaji dengan kenaikan 8% di bulan Februari.

Baca Juga: HORE, Formasi CPNS 2024 Dibuka 2,3 Juta, Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN...

Untuk golongan PNS yang mendapatkan gaji tertinggi adalah PNS golongan IVe dengan nominal gaji sebesar Rp6,3 juta.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para PNS sekalian. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah