TERNYATA ASN, Mahasiswa, dan Masyarakat Memiliki Bantuan Paket Data dan Komunikasi Resmi di Tahun 2024?

- 12 Januari 2024, 22:28 WIB
Ilustrasi. Ada bantuan biaya paket data dan komunikasi bagi ASN, mahasiswa, dan masyarakat. Simak peraturan berikut ini selengkapnya.
Ilustrasi. Ada bantuan biaya paket data dan komunikasi bagi ASN, mahasiswa, dan masyarakat. Simak peraturan berikut ini selengkapnya. /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini membahas mengenai biaya paket data dan komunikasi untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN. Informasi ini tertera pada regulasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Permenkeu No. 49 Tahun 2023 pada tanggal 12 Januari 2024 menuliskan bahwa ASN memiliki biaya paket data dan komunikasi. Pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut diklasifikasikan menjadi beberapa kategori.

Kategori pertama yaitu untuk pejabat setingkat eselon I dan II atau pun yang setara. ASN dengan kategori pertama ini berhak untuk memperoleh biaya paket data dan komunikasi sebesar Rp400.000.

Kategori kedua yaitu untuk pejabat setingkat eselon III dan II atau pun yang setara ke bawah. ASN dengan kategori kedua ini berhak untuk memperoleh biaya paket data dan komunikasi sebesar Rp200.000.

Berdasarkan regulasi yang sama pula diperoleh informasi bahwa bantuan biaya paket data dan komunikasi juga berhak untuk diberikan oleh pegawai yang dalam melakukan pekerjaannya banyak membutuhkan layanan akses internet atau melakukan tugasnya yang didominasi dikerjakan secara daring atau online.  Hal yang penting untuk diketahui mengenai pemberian biaya paket data dan komunikasi adalah diperuntukkan bagi ASN secara selektif.

Baca Juga: Guru Swasta Emang Boleh Daftar PPPK 2024? Dirjen GTK Kemdikbud: Bisa, Jika…

Pemberian biaya paket data dan dan komunikasi bagi ASN ini mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas, fungsi penggunaan media secara daring dalam melakukan pekerjaan di instansi terkait. 

Ketersediaan anggaran yang mengikuti prinsip tata kelola yang baik dan memenuhi prinsip akuntabilitas juga turut mempengaruhi pemberian biaya paket data dan komunikasi yang diperuntukkan bagi ASN ini.

Selain itu, diluar dari biaya paket data dan komunikasi yang tertera pada tabel rincian anggaran sebagaimana yang telah dijelaskan diatas sebesar Rp400.000 dan Rp 200.000. Ternyata terdapat pula biaya paket data dan komunikasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa maupun masyarakat secara luas.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x