Baca Juga: PENTING, Lakukan 7 Hal Ini Ketika Situasi Darurat di Wisata dalam Ruangan. Cek Selengkapnya
- Golongan IV b: Rp1.560.800 s/d Rp3.908.700.
- Golongan IV c: Rp1.560.800 s/d Rp4.047.000.
- Golongan IV d: Rp1.560.800 s/d Rp4.246.300.
Baca Juga: Deretan Tips Aman dari Risiko Gelombang Tinggi Ketika Melakukan Wisata, Sering Terlupakan
- Golongan IV e: Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900.
Itulah gaji yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS golongan III dan IV pada bulan Februari 2024 nanti.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ini Berikan Sensasi Berbeda, Apa Saja Keunikannya? Cek Selengkapnya
Semoga bermanfaat. ***