Alhamdulillah, Sri Mulyani Tegaskan Rapelan Kenaikan Gaji PNS, ASN dan Pensiunan Akan Dibayarkan di Tanggal...

- 17 Januari 2024, 05:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Lantik 26 Pejabat di Lingkungan Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Lantik 26 Pejabat di Lingkungan Kemenkeu /Antara

 

Beritasoloraya.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mempertegaskan tentang pembayaran rappelan kenaikan gaji PNS, PPPK sampai pensiunan ASN.

Sebelumnya, Sri Mulyani meminta kepada setiap ASN agar tetap tenang, karena gaji PNS sudah pasti naik per 1 Januari 2024.

Untuk pembayarannya, Sri Mulyani menjelaskan akan menggunakan mekanisme repel seperti kenaikan gaji tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga: UNTUNG BANGET! Cuan Pagi 17 Januari, Klaim Saldo Gratis Rp100 Ribu di Link DANA Kaget, Cek Disini...

Baik PNS dan pensiunan sama-sama mendapatkan kenaikan gaji dari pemerintah, PNS sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%.

Presiden Jokowi sudah mengesahkan kenaikan gaji PNS pada bulan Agustus 2023 yang lalu.

Tapi, kenaikan gaji tersebut akan diterima PNS dan pensiunan kalau PP sudah resmi diterbitkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mulai Januari 2024 Semua Nama Halte Transjakarta Berubah, Cek Disini Sebelum Bepergian

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x