BERITASOLORAYA.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS pada Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap I tahun 2024 cair.
Total dana yang cair sebanyak Rp4,385 triliun yang sudah bisa digunakan oleh pengelola Madrasah dan RA.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag go.id, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: LUMAYAN, Berikut Rincian Terbaru Biaya Perjalanan Dinas di Beberapa Wilayah Provinsi Papua
Ali pun telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisaikan pencairan Dana BOS Madsarah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.
Ia menyatakan para pemangku kebijakan harus memahami dan memiliki pedoman petunjuk teknis pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah.
Pedoman teknis pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA itu sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman resmi Kemenag yaitu https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id.
Menurut Ali, pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.