UPDATE, Pemerintah Lakukan Evaluasi Rekrutmen CASN 2023 Untuk Menyempurnakan CASN 2024

- 18 Januari 2024, 16:48 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Dok. Menpan/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas birokrasi. Salah satunya ialah dengan melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 yang sebentar lagi rampung.

Evaluasi pelaksanaan rekrutmen ASN 2023 dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah. Dalam hal ini pemerintah ingin menyempurnakan sistem rekrutmen ASN selanjutnya yaitu seleksi pengadaan ASN 2024 demi terjaminnya bahwa proses rekrutmen tersebut dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Artikel ini akan membahas mengenai usaha pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 demi menyempurnakan rekrutmen CASN 2024. Informasi ini diperoleh dari pernyataan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 17 Januari 2024 saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Otomatis Diangkat Jadi ASN TANPA TES Tahun Ini, Komisi II DPR RI Sebut Itu Janji Pemerintah

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada tanggal 18 Januari 2024 dituliskan bahwa “Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Abdullah Azwar Anas. “Beberapa catatan evaluasi rekrutmen CASN 2023 kami perbaiki untuk meningkatkan sistem rekrutmen ASN ke depan,” lanjut MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan pelaksanaan rekrutmen ASN 2023 yang saat ini tahapannya sebentar lagi rampung, menghasilkan beberapa kekurangan yang diidentifikasi oleh pemerintah. Kekurangan tersebut dijadikan evaluasi, misalnya ketidak optimalan dalam usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.

Pemerintah menyampaikan bahwa ternyata dari usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk rekrutmen ASN 2023. Beberapa waktu belakangan, diketahui bahwa formasi ASN tersebut banyak tidak terpenuhi.

Baca Juga: Ketentuan KUR BSI Kecil: Keuntungan dan Syarat

“Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen. Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ujar MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x