BERITASOLORAYA.com - Tahun 2024 menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN. Pasalnya, di tahun ini, seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka kembali.
Nasib tenaga honorer yang mencapai 1.700.000 itu nantinya akan diangkat menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan beberapa syarat.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, prosedur yang dilakukan tenaga honorer agar nantinya diangkat secara langsung menjadi PPPK 2024 adalah dengan mengikuti tes seleksi CASN 2024.
Baca Juga: Kalender Akademik Semester 2 TA 2023/2024 DKI Jakarta, Agenda Apa yang Terdekat? Simak Disini!
Akan tetapi, menurut Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB, kelulusan para tenaga honorer nantinya tidak ditentukan dengan sistem perangkingan.
Sistem rangking ini tidak menentukan kelulusan karena menurut Anas tiap daerah tidak memiliki budget atau kemampuan uang untuk itu.
Secara singkat, Anas menjelaskan bahwa penetapan honorer untuk menjadi PPPK penuh waktu disesuaikan dengan kemampuan atau kondisi keuangan pada instansi daerah masing-masing.
"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semua nya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang," jelas Azwar.