RESMI! Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Pasca Sanggah Rilis, Peserta Segara Lakukan Pemberkasan

- 19 Januari 2024, 14:33 WIB
Ilustrasi. Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 Kemenag pasca sanggah sudah resmi dirilis. Peserta segera lakukan pemberkasan.
Ilustrasi. Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 Kemenag pasca sanggah sudah resmi dirilis. Peserta segera lakukan pemberkasan. /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 Kemenag pasca sanggah sudah resmi dirilis. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 Kemenag diminta segera melakukan pemberkasan.

Panitia seleksi CPNS 2023 telah mengumumkan hasil kelulusan pasca sanggah pada 19 Januari 2024. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, sebanyak 47 peserta telah mengajukan sanggahan atas hasil seleksi CPNS 2023 Kemenag prasanggah.

Sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan sebanyak 59 peserta lulus CPNS 2023 Kemenag. Pada masa sanggah, sebanyak 47 mengajukan sanggahan. Namun, sanggahan tersebut resmi ditolak.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta menerangkan bahwa setelah dilakukan proses peninjauan dan penelaahan, panitia seleksi CPNS 2023 Kemenag menolak semua sanggahan yang diajukan.

“Panitia Seleksi menerima 47 sanggahan atas hasil seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2023. Setelah dilakukan proses peninjauan dan penelaahan, Panitia Seleksi memutuskan untuk menolak semua sanggahan yang diajukan,” terang Nizar.

Dengan demikian, Nizar menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang terjadi pada hasil seleksi CPNS 2023 Kemenag yang sudah diumumkan sebelumnya.

Baca Juga: TERBARU, Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Kemenag, Unduh File PDF Klik Link Berikut

Pemberkasan CPNS 2023 Kemenag

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 Kemenag diminta untuk melakukan pemberkasan secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN.

Pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilakukan mulai tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2024. Adapun dokumen yang harus diunggah antara lain:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal, latar belakang warna merah.

b. Ijazah asli

c. Transkrip nilai asli

d. Print out DRH yang sudah diisi dengan tulisan tangan sendiri menggunakan huruf balok, dibubuhi meterai 10 ribu dan ditandatangani

e. Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta dan dibubuhi meterai 10 ribu.

f. SKCK

g. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibuat dan ditetapkan paling kurang tanggal 21 Februari 2024

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x