CERAH, Jadi Honorer Tidak Perlu Khawatir Orang Dalam Karena Ini, Simak Selengkapnya...

- 22 Januari 2024, 22:21 WIB
CERAH, Jadi Honorer Tidak Perlu Khawatir Orang Dalam Karena Ini, Simak Selengkapnya, Ternyata Ini Jawabanya, Jangan Khawatir...
CERAH, Jadi Honorer Tidak Perlu Khawatir Orang Dalam Karena Ini, Simak Selengkapnya, Ternyata Ini Jawabanya, Jangan Khawatir... /

BERITASOLORAYA.com- Kabar bahagia menghampiri tenaga honorer di Indonesia, khususnya setelah diberlakukannya UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Perubahan signifikan ini memastikan bahwa Bupati-bupati di seluruh Indonesia tidak lagi memiliki kewenangan untuk "bermain-main" dalam perekrutan honorer di wilayahnya.

Dalam konteks ini, UU ASN nomor 20 tahun 2023 menghadirkan masa depan yang cerah bagi tenaga honorer.

Pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai perekrutan honorer yang seringkali melibatkan praktik-praktik tidak transparan.

Baca Juga: WADUH, Gaji Ke 13 dan THR Akan Segera Cair Pada Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Perubahan ini membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Implementasi UU ASN membatasi peran Bupati sebagai "orang dalam" yang sering kali memengaruhi perekrutan honorer sesuai keinginan pribadinya.

Pemerintah saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan status honorer di berbagai instansi pemerintahan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan peluang setara bagi semua individu yang berminat berkontribusi dalam layanan publik.

Larangan Bupati dalam merekrut honorer kini tertera dengan jelas dalam pasal 65 ayat tiga UU ASN tahun 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x