KABAR BAHAGIA, Masa Depan Honorer Kian Cerah, Apa Alasanya? Simak Selengkapnya...

- 22 Januari 2024, 22:07 WIB
KABAR BAHAGIA, Masa Depan Honorer Kian Cerah, Apa Alasanya? Simak Selengkapnya, Ternyata Sudah Tidak Ada Campur Tangan Orang Dalam
KABAR BAHAGIA, Masa Depan Honorer Kian Cerah, Apa Alasanya? Simak Selengkapnya, Ternyata Sudah Tidak Ada Campur Tangan Orang Dalam /@ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Seiring berlalunya UU ASN nomor 20 tahun 2023, terlihat ada kabar bahagia untuk tenaga honorer di seluruh Indonesia.

UU tersebut menggiring Bupati-bupati sebagai pihak yang tidak dapat lagi "bermain-main" dalam perekrutan honorer di daerahnya.

Dalam implementasinya, UU ASN nomor 20 tahun 2023 secara tegas mengatur perihal perekrutan honorer, membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah untuk tenaga honorer di Indonesia.

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai perekrutan honorer yang seringkali dilakukan dengan berbagai cara tidak transparan.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pemerintah Telah Tetapkan Golongan Ini untuk Terima THR dan Gaji Ke 13, Siapa Saja?

Dengan langkah tegas ini, harapannya adalah pemerintahan akan semakin bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan sistem kepegawaian.

UU ASN membawa perubahan mendasar, membatasi kemampuan Bupati untuk memanfaatkan jabatannya sebagai "orang dalam" yang sering kali mempengaruhi perekrutan honorer sesuai keinginannya.

Saat ini, pemerintah tengah berfokus untuk menuntaskan keberadaan honorer di berbagai instansi pemerintahan. Upaya ini dilakukan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara dan adil bagi semua pihak yang berminat untuk bergabung dengan layanan publik.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x