Sebelumnya, pada seleksi CPNS dan PPPK 2024, penyebaran formasi atau kuota dibagi menjadi formasi pusat dan formasi daerah. Formasi-formasi tersebut lebih lengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:
1. Formasi instansi pusat: kuota sebanyak 429.183 terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.
2. Formasi instansi daerah: kuota sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 formasi CPNS, 1.383.758 formasi PPPK, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.
Itulah informasi update tentang tahap konsolidasi formasi kebutuhan ASN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 nanti.***