Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Update: Konsolidasi Kebutuhan Formasi Dibuka sampai 31 Januari 2024 oleh Menpan RB

- 23 Januari 2024, 12:32 WIB
Konsolidasi kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024
Konsolidasi kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 /HUMAS MENPANRB/

Atas dasar surat tersebut, PPK diminta untuk mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disesuaikan dengan format terlampir pada aplikasi e-formasi.

Nantinya, jumlah kebutuhan formasi CPNS maupun PPPK 2024 yang disampaikan melalui e-formasi akan menjadi pertimbangan untuk menetapkan kepastian jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

“Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan instansi. Selanjutnya akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” tambah Anas.

Di sisi lain, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, ia menjelaskan bahwa untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, di awal tahun 2024 Kementerian PANRB telah melaksanakan sejumlah bimbingan teknis terkait pengadaan ASN 2024 kepada instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: RESMI, Kemenpan RB Akan Siapkan Formasi Khusus CASN 2024 yang Langsung Bekerja di IKN

Tak hanya itu, Kemenpan RB juga mengadakan sosialisasi terkait Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah.

“Karena CASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jadi instansi pemerintah mendapatkan informasi yang komprehensif dan bisa mengoptimalkan usulan formasi di masing-masing K/L/D,” tambah Aba.

Aba juga menambahkan bahwa optimalisasi pengisian formasi ini nanti dapat dilakukan dengan cara memilah kebutuhan atau formasi PNS dan PPPK yang riil di masing-masing penempatan.

Tak hanya itu, kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja juga wajib dipetakan kata Aba.

Baca Juga: TERBARU, Usulan Formasi Rekrutmen ASN hingga 31 Januari 2024 Mengutamakan Tenaga non ASN?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x