Baca Juga: Pengisian DRH PPPK 2023 Mencapai 98 Persen, Kapan Jadwal Pengusulan Nomor Induk Pegawai?
Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IV A: Rp1.560.800 - Rp3.750.000
- Golongan IV B: Rp1.560.800 - Rp3.908.700
Baca Juga: PMB PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Kunjungi Link Berikut untuk Pendaftaran dan Info Lebih Detailnya
- Golongan IV C: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
- Golongan IV D: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
- Golongan IV E: Rp1.560.800 - Rp4.425.900
Jadi, itulah gaji pokok bulanan yang didapatkan oleh pensiunan di bulan Februari 2024 nanti.