Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan MenpanRB, Azwar Anas berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN.
Tenaga honorer akan menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan masalahnya dengan diangkat menjadi ASN lewat proses seleksi CASN 2024.
Menyelesaikan masalah tenaga honorer sudah menjadi kewajiban pemerintah karena UU ASN No 20 Tahun 2023 sudah mengamanatkan kepada pemerintah.
Baca Juga: SP2D untuk 2 Bansos ini Sudah Turun, Simak Bantuan Apa Saja yang Siap Didistribusikan
Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Pada 17 Januari 2024, DPR melakukan rapat kerja dengan Kementerian PANRB dan keduanya berkomitmen untuk menuntaskan masalah penataan tenaga honorer.
Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan penyelesain masalah tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap dan salah satu caranya adalah lewat proses seleksi CASN 2024.
Baca Juga: HORE! Bansos PIP di Magelang Cair, Bantuan untuk Siswa SMA Naik Menjadi Rp1,8 Juta?