Benarkah Menkeu Sri Mulyani Tidak Bisa Bayar Kenaikan Gaji PNS? Simak Selengkapnya...

- 31 Januari 2024, 20:41 WIB
Benarkah Menkeu Sri Mulyani Tidak Bisa Bayar Kenaikan Gaji PNS? Simak Selengkapnya, Ternyata Faktanya Seperti Ini...
Benarkah Menkeu Sri Mulyani Tidak Bisa Bayar Kenaikan Gaji PNS? Simak Selengkapnya, Ternyata Faktanya Seperti Ini... /Humas Setkab/Rahmat

Baca Juga: Berapa Gaji yang Akan Diterima Oleh Pensiunan PNS Golongan IV dari PT Taspen? Simak Selengkapnya...

Selain itu, pasal tersebut juga mencakup tidak berkinerja, melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun.

Selanjutnya PNS yang dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, dan menjadi anggota dan pengurus partai politik.

Dengan adanya pasal pemberhentian tersebut, Sri Mulyani tidak dapat memberikan kenaikan gaji kepada PNS yang telah terkena ketentuan tersebut. Oleh karena itu, alangkah bijaknya bagi PNS untuk memahami dan mengikuti aturan yang berlaku.

Sebagai kesimpulan, jika seorang PNS resmi terkena pasal pemberhentian, maka harapan untuk menerima kenaikan gaji dari Sri Mulyani sebaiknya tidak lagi dipertahankan. 

Baca Juga: WOW, Ternyata Ini Alasan Menkeu Sri Mulyani Tidak Bisa Bayar Kenaikan Gaji PNS, Simak Selengkapnya...

Penting bagi PNS untuk menjaga integritas dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku agar dapat menikmati hak-hak yang seharusnya mereka peroleh.

Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa Sri Mulyani tidak sepenuhnya "tidak bisa" membayar kenaikan gaji PNS, melainkan terdapat kendala dan aturan hukum yang harus diikuti. 

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini kepada para PNS dan masyarakat umum. 

Simak informasi lebih lanjut untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fakta seputar kenaikan gaji PNS dan peran Menkeu Sri Mulyani dalam konteks ini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah