Pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 akan dilakukan secara bertahap melalui PT Taspen (Persero).
Kabar baiknya, Kemenkeu telah menetapkan jadwal pencairan pada tanggal 1 Februari 2024, memastikan pensiunan menerima manfaat sesegera mungkin.
Pembayaran gaji pokok baru dan rapelan pensiunan PNS akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pensiunan yang telah lama menantikan pencairan tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Puas atas Kinerja Shin Tae-yong, Ada Rencana Perpanjangan Kontrak?
Dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan, diharapkan para penerima manfaat dapat segera merasakan kenaikan gaji yang dijanjikan oleh pemerintah. Ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan pensiunan PNS.
Terus pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pembayaran gaji pokok baru dan rapelan yang dinanti-nantikan oleh banyak pihak. Terimakasih telah membaca.
***