Tanya Jawab Jalur Istimewa Anak Berkewarganegaraan Ganda, Lengkap Link Persyaratan dan Alur Pendaftaran

- 7 Februari 2024, 22:56 WIB
anya jawab jalur istimewa bagi anak berkewarganegaraan ganda
anya jawab jalur istimewa bagi anak berkewarganegaraan ganda /JoshuaWoroniecki/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada sejumlah tanya jawab seputar jalur istimewa bagi anak berkewarganegaraan ganda yang penting untuk dipahami.

Sejumlah tanya jawab seputar jalur istimewa bagi anak berkewarganegaraan ganda ini mungkin juga menjadi pertanyaan dalam benak Anda.

Oleh karena itu, tanya jawab seputar jalur istimewa bagi anak berkewarganegaraan ganda ini bisa Anda ketahui untuk menjawab pertanyaan atau menambah informasi bagi Anda.

Baca Juga: 7 Universitas Terbaik di Brunei Darussalam, Tertarik Kuliah di NEGARA Bebas Pajak?

Berikut ini sejumlah tanya jawab seputar jalur istimewa bagi anak berkewarganegaraan ganda yang harus dipahami:

1. Apa maksut jalur istimewa?

Pertama, perlu Anda ketahui bahwa ABG dengan usia minimal 18 tahun, yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tapi belum memilih kewarganegaraan, kembali diberikan kesempatan untuk menjadi WNI melalui pasal 3A Peraturan Pemerintah yang bernomor 21 Tahun 2022.

Adapun permohonan pewarganegaraan melalui pasal 3A ini hanya berlaku selama dua tahun sejak diundangkan pada tahun 2022, dengan persyaratan lebih mudah dan biayanya juga lebih murah daripada dengan pewarganegaraan jalur murni.

Oleh karena itu, pewarganegaraan pasal 3A ini dianggap menjadi jalur istimewa bagi ABG.

2. Apa anak berusia 18 tahun masih disebut ABG?

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemenkumhamri instagram @ditjen_ahu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x