NETRALITAS ASN Dukung Demokrasi Indonesia? Simak Informasi Lengkapnya Disini

- 7 Februari 2024, 18:08 WIB
NETRALITAS ASN Dukung Demokrasi Indonesia? Simak Informasi Selengkapnya
NETRALITAS ASN Dukung Demokrasi Indonesia? Simak Informasi Selengkapnya /Dokumen Kominfo/

BERITASOLORAYA.com - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pilar utama dalam memperkuat fondasi dasar prinsip demokrasi di Indonesia.

Dalam konteks ini, netralitas ASN bukan hanya sebuah prinsip kepegawaian, tapi juga menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan sistem demokrasi yang berlangsung di negara ini, Indonesia.

Netralitas ASN memegang peranan kunci dalam mengamankan proses demokrasi di Indonesia. Keterlibatan ASN dalam penyelenggaraan kegiatan politik adalah hal yang tidak diinginkan.

ASN yang terlibat dalam aktivitas politik praktis, pemilihan umum, dan pemilihan kepala daerah merupakan bentuk ketidaknetralitas ASN yang dapat mempengaruhi dan menurunkan integritas proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Intip Gaji Polisi dan TNI 2024, Lengkap Mulai Tamtama Sampai Perwira!

Netralitas ASN sangat diperlukan dalam proses politik untuk membantu menjaga keseimbangan dan keadilan.

ASN yang seharusnya adalah pihak yang tidak memiliki tendensi pada pihak manapun, sehingga keputusan yang diambil dan kebijakan yang dirancang cenderung mencerminkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Artikel ini membahas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi artikel ini diperoleh dari salah satu unggahan website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang diupload pada tanggal 6 Februari 2024.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website KemenPAN RB pada tanggal 7 Februari 2024 dituliskan bahwa “Ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. ASN yang tidak netral akan menjadi tidak profesional dan justru mengaburkan target-target kerja pemerintah di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Haryomo Dwi Putranto selaku Kepala BKN.

Berdasarkan keterangan Haryomo Dwi Putranto selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara, dapat diambil intisari bahwa ASN yang tidak terlibat dalam kegiatan politik dan mempertahankan prinsip netralitasnya akan berkontribusi terhadap integritas dan profesionalismenya.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x