Komut PT Pertagas Niaga Raih Gelar Doktor Unpad dengan Desertasi yang Menyoroti Kondisi Hukum di Indonesia

- 13 Februari 2024, 13:26 WIB
Sidang promosi Doktor Ilmu Hukum Bambang Saputra di Universitas Padjajaran
Sidang promosi Doktor Ilmu Hukum Bambang Saputra di Universitas Padjajaran /Inung R/BeritaSoloRaya.com

Hal inilah yang menjadi penyebab tidak idealnya produk undang-undang yang ada di Indonesia sekarang ini.

Maka, untuk menghasilkan undang-undang yang representatif dan aspiratif serta ideal dan adil, perlu aturan yang tegas dan detail dalam mengatur pelaksanaan musyawarah pembentukan perundang-undangan.

Selanjutnya, dengan adanya penerapan prinsip musyawarah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan akan menghasilkan sebuah konsep dengan istilah Risâlah al-Ahkâm.

Risalah itu meliputi Risâlah ‘Ilmîyyah yaitu penjelasan yang berkaitan dengan penyusunan Naskah Akademik.

Lalu Risâlah Hukmîyyah yaitu penjelasan (Memore van Toelichting) yang berkaitan dengan proses musyawarah pembentukan undang-undang.

Baca Juga: SIMAK! Cara Ajukan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp100 Juta Secara Online, Pakai Link Ini Dijamin Lolos, Cepat Cair

Terakhir adalah Risâlah Qânûnîyyah yaitu naskah undang-undang itu sendiri.

Namun, dari ketiganya yang utama adalah Risâlah Hukmîyyah yang kemudian dapat dijadikan sebagai legal dokumen yang dimasukkan dalam Tambahan Lembaran Negara.

"Dari risalah itu, rekam jejak para pembentuk undang-undang dapat dilihat tanggung jawab moralnya," ujar Bambang.

Sementara itu, Oponen Ahli atau penguji dalam ujian Doktor tersebut, Prof. Dr. Bagir Manan S.H., MCL, mengatakan seorang sarjana itu adalah seorang intelektual yang berilmu dan memiliki karakter.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah