Komut PT Pertagas Niaga Raih Gelar Doktor Unpad dengan Desertasi yang Menyoroti Kondisi Hukum di Indonesia

- 13 Februari 2024, 13:26 WIB
Sidang promosi Doktor Ilmu Hukum Bambang Saputra di Universitas Padjajaran
Sidang promosi Doktor Ilmu Hukum Bambang Saputra di Universitas Padjajaran /Inung R/BeritaSoloRaya.com

Mengingat pentingnya musyawarah, maka konsep musyawarah di dalam politik hukum Islam secara operasional mengatur 5 prinsip yang harus dijalankan.

Prinsip tersebut adalah:
- Prinsip Ketuhanan atau al-Tauhid
- Prinsip Persamaan atau al-Musâwah
- Prinsip Kebebasan atau al-Hurrîyyah
- Prinsip Keadilan atau al-‘Adl
- Prinsip Otokritik atau al-Mu‘âradhah

Baca Juga: Ditolak KUR BRI 2024? 4 Program Layanan Pinjaman BRI Online Ini Bisa Dicoba Pakai HP Selama 24 Jam!

Prinsip tersebut juga harus menjadi landasan dan standar bagi pelaksanaan musyawarah dalam menyelesaikan segala persoalan bangsa dan negara, termasuk dalam pembentukan undang-undang.

Di dalam disertasinya, Bambang menyoroti bahwa terjadi pengabaian aspirasi terhadap proses pembentukan perundang-undangan yang baik sehingga pelaksanaan musyawarah hanya sebatas formalitas.

Menurut Bambang, hal tersebut terjadi karena ketidakseimbangan sistem checks and balances dalam proses pembentukan undang-undang antara DPR, Presiden dan partisipasi masyarakat.

Begitu pula aturan pembentukan undang-undang yang tidak tegas dan detail dalam mengatur mekanisme musyawarah.

Bambang menyatakan saat ini para pembentuk undang-undang kurang memiliki tanggung jawab moral dalam menghasilkan aturan yang lebih representatif dan aspiratif.

Baca Juga: H-1 Pemilu 2024, Ketahui Berkas yang HARUS DIBAWA hingga JADWAL DATANG ke TPS bagi DPT, DPTb, dan DPK

Tak hanya itu, tidak ada aturan yang jelas dan tegas dalam mengatur adanya ruang pengawasan bagi masyarakat untuk melihat rekam jejak pelaksanaan musyawarah pembentukan undang-undang.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah