KPI Berharap Disabilitas Memiliki Kesempatan Sama untuk Menikmati Konten Penyiaran

- 16 Februari 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi konten penyiaran bagi penyandang disabilitas
Ilustrasi konten penyiaran bagi penyandang disabilitas /Pixabay/smorazanm

BERITASOLORAYA.com – Dalam memproduksi konten penyiaran yang memenuhi pada hak kelompok disabilitas, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Radio Republik Indonesia (RRI), dan Yayasan Kino Media melakukan kerja sama dalam memproduksi konten tersebut.

KPI telah menandatangani kesepahaman dengan Lembaga Penyiaran Publik, RRI, dan Yayasan Kino Media tentang kerja sama dalam upaya dukungan terhadap kesempatan sama hak dan kebebasan berekspresi kelompok disabilitas.

Dalam dokumen yang telah ditandatangani Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, serta Ketua Yayasan Kino Media I Made Suarbawa memiliki tujuan beberapa tujuan yang sudah ditetapkan bagi industri penyiaran bagi kelompok disabilitas.

Dengan kerja sama ini, penyandang disabilitas diharapkan memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati berbagai konten penyiaran.

Baca Juga: SIMAK! Otentikasi Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan Perekaman Biometrik untuk Enrollment Taspen

Tujuan kerja sama tersebut, yaitu untuk mewujudkan industri penyiaran yang menyeluruh bagi kelompok disabilitas di Indonesia. Terdapat pula tujuan lain yaitu untuk membangun sinergi atau kerja sama antara lembaga penyiaran radio dengan sineas nasional melalui karya film pendek.

Ketiga pihak tersebut akan bekerja sama dalam penambahan deskripsi audio bahasa Indonesia dalam produksi adegan film radio. Hal ini bertujuan supaya dapat diakses oleh kelompok disabilitas. Penjelasan Ini dijabarkan oleh anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana.

“Deksripsi audio ini diberikan pada adegan film nondialog. Adapun harapannya, penyandang disabilitas penglihatan juga merasakan atmosfer yang terjadi dalam adegan tersebut,” kata Amin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Amin, kesadaran penambahan deskripsi audio sebenarnya sudah dilakukan oleh para sineas Indonesia tetapi ketiga pihak tersebut akan lebih mengoptimalkan hal tersebut. Adapun hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi serta mendapatkan akses yang optimal pada konten penyiaran.

“Dengan adanya interaksi atau kerjasama yang positif dari para pemangku kepentingan penyiaran, maka program film radio akan memberi manfaat yang lebih luas,” tutur Amin sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News.

Baca Juga: Ekonomi Jepang Jatuh ke Jurang Resesi, Simak Tantangan dan Peluang Pasca-Kontraksi

Selain itu, Ketua KPI Pusat pun menambahkan bahwa KPI sudah menjelaskan mengenai inisiatif program film radio sebagai program unggulan kepada Sekretariat ASEAN. Hal ini adalah sebuah inisiatif konten siaran yang inklusif pada penyiaran digital.

KPI juga telah menerima berbagai aspirasi melalui kelompok disabilitas, salah satunya adalah keberadaaan bahasa isyarat di televisi.

KPI juga meluaskan kerja sama dengan kalangan sineas Indonesia supaya cakupan dan daya jangkau program menjadi lebih luas sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Selain menerima akses siaran tersebut, kelompok disabilitas juga memiliki kesempatan untuk dapat berkiprah di dunia penyiaraan.

Kerja sama KPI, RRI, dan Kino Media merupakan adaptasi dan juga inovasi dalam rangka memenuhi kepentingan teman-teman disabilitas.

“Saya berharap mengenai program-program inovatif, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas siaran dan keterjangkauan siaran bagi sebanyak mungkin kelompok masyarakat. Sehingga hal ini tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan bagi teman-teman komunitas difabel,” kata Ubaidillah.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah