WAJIB TAHU, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar CPNS 2024, Poin 6 Biasanya Banyak yang Terlewat...

- 17 Februari 2024, 12:00 WIB
WAJIB TAHU, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar CPNS 2024, Poin 6 Biasanya Banyak yang Terlewat, Perlu Diperhatikan
WAJIB TAHU, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar CPNS 2024, Poin 6 Biasanya Banyak yang Terlewat, Perlu Diperhatikan /Instagram.com/@bkngoidofficial

Selain syarat usia, pelamar juga wajib bebas dari catatan pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih. Catatan pidana yang melebihi batas ini akan menghalangi pelamar dari proses pendaftaran CPNS.

Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Terhormat

Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri.

Bukan Calon atau Anggota PNS, TNI, atau Polri

Baca Juga: 6 Periode dalam 1 Tahun? Simak Informasi Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024

Calon atau anggota PNS, TNI, atau Polri tidak memiliki peluang untuk mendaftar CPNS. Ini bertujuan untuk menjaga independensi dan integritas proses seleksi.

Bukan Bagian dari Partai Politik

Pelamar yang merupakan bagian dari partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, tidak berhak mendaftar sebagai CPNS. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai

Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Ini menunjukkan kompetensi dan keahlian yang diperlukan untuk jabatan tertentu.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: PermenPANRB No 27/2021


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah