KABAR GEMBIRA, PPPK 2024: Honorer SD dan SMP Bisa Jadi ASN, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini

- 19 Februari 2024, 12:03 WIB
Ilustrasi: honorer lulusan SD dan SMP kini bisa diangkat menjadi PPPK dalam seleksi CASN 2024
Ilustrasi: honorer lulusan SD dan SMP kini bisa diangkat menjadi PPPK dalam seleksi CASN 2024 /Freepik/benzoix

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara aktif memberikan 100 persen kuota untuk honorer K2 dan non-K2. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan PPPK Teknis 2024 khusus lulusan SD honorer dengan daya tampung tertinggi.

Meskipun ada pelatihan sukarelawan untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama, pemerintah daerah memberikan prioritas pada lulusan Sekolah Dasar. Lulusan SMP tetap dapat mendaftar dengan memilih Sekolah Dasar sebagai standar kualifikasinya.

Baca Juga: Cuma Pakai HP: Intip Link dan Cara Cek Bansos Beras 10 Kg Sampai Juni 2024!

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Teknis 2024

Menurut Menteri Anas, penataan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan prioritas pemerintah dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Seleksi PPPK kali ini menekankan pada sistem rangking secara urut. Dengan demikian, passing grade tidak digunakan lagi.

Bagi honorer yang memenuhi penilaian, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sementara itu, instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, dan secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi.

Pemerintah juga menawarkan solusi bagi yang lulus minimal Sekolah Dasar dengan predikat sangat memuaskan, dengan membuka formasi PPPK untuk pekerjaan tertentu yang sesuai dengan kualifikasinya, seperti petugas kebersihan dan keamanan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi honorer yang ingin meningkatkan pendidikannya melalui program beasiswa.

Baca Juga: TERBARU! Penetapan NIP CPNS 2023 Semua Instansi per 19 Februari 2024, Resmi dari BKN…

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x