Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur di All England 2021, Kemlu RI Akan Negosiasi Dengan Otoritas Inggris

- 18 Maret 2021, 13:33 WIB
Kemenlu RI akan lakukan berbagai negosiasi pada otoritas Inggris terkait adanya ketidakadilan dalam ajang All England 2021.
Kemenlu RI akan lakukan berbagai negosiasi pada otoritas Inggris terkait adanya ketidakadilan dalam ajang All England 2021. /Twitter @bwfmedia

PR SOLORAYA – Drama Covid-19 di turnamen All England 2021 masih berlanjut. Kali ini, masalah justru menimpa kontingen Indonesia.

Tim Bulu Tangkis Indonesia dipaksa mundur dan tidak dapat melanjutkan turnamen All England 2021. Pasalnya, pada penerbangan yang sama, terdapat penumpang anonim yang terindikasi Covid-19.

Usai pertandingan antara Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan kontra wakil tuan rumah, Ben Lane dan Sean Vendy. Atlet, pelatih, dan staff tim Indonesia mendapat e-mail dari National Health Service (NHS) Inggris yang mewajibkan mereka melakukan karantina selama 10 hari.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan sikap dan berusaha melakukan negosiasi kepada otoritas Inggris. Terkhusus kepada federasi bulu tangkis dunia (BWF) juga NHS.

Baca Juga: Nasib Motor Rp500 Juta Pemberian Amanda Manopo untuk Billy Syahputra: Sudah Dikembalikan Usai Putus

Baca Juga: Aparat Myanmar Perketat Kudeta Militer, Layanan Internet Kembali Dibatasi

Pasca kebijakan diberlakukan, Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan koordinasi dengan Ketua tim Indonesia untuk All England Ricky Soebagja beserta Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari kemlu.go.id. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memberikan arahan yang jelas, serta memastikan tidak ada diskriminasi dan ketidakadilan bagi atlet bulu tangkis Indonesia.

Duta Besar Indonesia untuk Inggris Desra Percaya juga melakukan kontak langsung dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, Owen Jenkins.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x