PT LIB juga menjelaskan kalau tes PCR yang dilakukan adalah rujukan dari operator.
Pada prinsipnya, tes PCR mandiri merupakan aturan prokes yang ketat yang dilakukan oleh masing-masing klub di Liga 1.
Untuk rujukan dari operator, merupakan kolaborasi dari Kimia Farma dan Laboratorium Kesehatan Bali.
PSSI dan PT LIB sendiri sudah membentuk satgas Covid-19 yang mempunyai kewenangan untuk mencatat dan mengambil keputusan untuk para pemain dari klub bisa bertanding atau tidak.
Baca Juga: Fakta Mengenai Penyakit Autoimun, Waspadai Agar Tidak Kambuh
PT LIB juga mengatakan, Persebaya harus melakukan komunikasi ketika melakukan tes PCR mandiri. Karena hasil tes yang digunakan tentu akan berbeda.***