Achraf Hakimi Didakwa dengan Tuduhan Pemerkosaan, Bagaimana Respon PSG?

- 4 Maret 2023, 22:15 WIB
Achraf Hakimi pemain timnas Maroko dan PSG Perancis didakwa telah memperkosa seorang wanita
Achraf Hakimi pemain timnas Maroko dan PSG Perancis didakwa telah memperkosa seorang wanita /

BERITASOLORAYA.com - Achraf Hakimi adalah pemain sepak bola profesional yang saat ini bermain sebagai bek kanan atau bek sayap untuk Paris Saint-Germain atau PSG dan Timnas Maroko. Ia lahir pada tanggal 4 November 1998, di Madrid, Spanyol. 

Hakimi merupakan pemain Timnas Maroko. Dia melakukan debutnya untuk Timnas Maroko pada tahun 2016. Sejak saat itu, ia telah bertanding lebih dari 30 penampilan untuk tim. Maroko pun menjadi tim Afrika pertama yang mencapai semifinal piala dunia tahun lalu.

Hakimi menandatangani kontrak dengan PSG dengan biaya yang dilaporkan sebesar 60 juta Euro. Dia telah membentuk kemitraan yang tangguh dengan sesama bek sayap, Juan Bernat, dan berkontribusi dalam permainan menyerang PSG.

Baca Juga: Hasil Indonesia vs Suriah di Piala Asia U20, Gol Tunggal Hokky Caraka Bikin Garuda Hoki Malam Ini

Beredar kabar bahwa Hakimi telah didakwa melakukan pemerkosaan seperti telah dikatakan oleh departemen kejaksaan Nanterre. Dia berada di bawah pengawasan yudisial dan dilarang menghubungi korban yang diduga dalam kasus tersebut, menurut surat kabar Prancis Le Parisien.

Le Parisien pertama kali melaporkan penyelidikan dimulai ketika seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan kepada pihak berwenang bahwa dia telah diserang oleh Hakimi di rumahnya di sebelah barat Paris. 

Wanita  itu melapor ke kantor polisi dan mengatakan telah diperkosa. Menurut sumber polisi, dia berhubungan dengan Achraf Hakimi pada Januari di jejaring sosial Instagram, dan pergi ke rumahnya di pada hari Sabtu dengan mobil yang dikemudikan sopir yang kabarnya diatur oleh sang pemain.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer Siap Dipastikan, Surat Edaran Menpan RB Berbunyi Begini…

"Achraf Hakimi membantah keras tuduhan terhadapnya," begitu pernyataan pengacara Hakimi, Fanny Colin. Ia juga menyebutkan bahwa Hakimi sebagai korban pemerasan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x