Operasi Ketupat 2021, Polda Jawa Barat Putarbalikkan 12 Ribu Kendaraan, Dua Orang Dinyatakan Covid-19

- 6 Mei 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi. Operasi Ketupat 2021, Polda Jawa Barat Putarbalikkan 12 Ribu Kendaraan, Dua Orang Dinyatakan Covid-19.
Ilustrasi. Operasi Ketupat 2021, Polda Jawa Barat Putarbalikkan 12 Ribu Kendaraan, Dua Orang Dinyatakan Covid-19. /Pixabay/al-grishin

PR SOLORAYA - Polda Jawa Barat memutarbalikkan kurang lebih dua belas ribu kendaraan dalam Operasi Ketupat 2021.

Total Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 26.351 kendaraan yang diduga akan melakukan perjalanan mudik.

Karena diduga akan melakukan perjalanan mudik, sebanyak 12.213 kendaraan diputarbalikkan.

Baca Juga: Terlanjur Tiba, Pemudik yang Datang ke Gunung Kidul Diminta Isolasi Mandiri

Dalam Operasi Ketupat 2021 tersebut, Polda Jawa Barat juga menemukan dua orang positif Covid-19.

Pihak kepolisian memang melakukan tes rapid antigen kepada para penumpang kendaraan.

“Dari pelaksanaan penindakan yang dilakukan di 22 polres, untuk yang negatif itu kami dapatkan 2037 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.

Baca Juga: Aransemen Ulang Lagu Mulai Hari Ini, God Bless: Semoga Jadi Penyejuk Bagi yang Rayakan Idul Fitri

Mirisnya, dalam pemeriksaan tersebut polisi menemukan adanya surat rapid test antigen yang menyatakan pemilik surat negatif Covid-19, namun setelah dilakukan tes, hasil yang keluar ternyata positif.

“Itu yang ditemukan beberapa hal, dan saat ini sedang didalami,” tambahnya.

Jumlah kendaraan yang paling banyak diputarbalikkan ada di Polresta Bandung, Soreang dengan jumlah 1.735 kendaraan.

Baca Juga: Sapri Terbaring di Ranjang ICU, Dikabarkan Kritis Saat Istrinya Akan Melahirkan Anak Kedua

Selain kendaraan pribadi, Polda Jawa Barat juga turut mengamankan 104 travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik.

Seperti diketahui, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengerahkan ribuan personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2021.

Ribuan personel tersebut akan ditempatkan di titik-titik penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik saat pembelakuan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah