Kendaraan Listrik menjadi Masa Depan Indonesia: Perpres 55 tahun 2019

- 2 Desember 2021, 09:30 WIB
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi /Pexels.com/

 

BERITASOLORAYA.com - Semenjak merebaknya pandemic dari virus Covid-19, pemerintah melakukan segala upaya untuk mencegah penularan yang semakin meluas, yakni dengan memberlakuan PSBB kemudian dilanjutkan dengan PPKM.

Sudah dua tahun berlalu, ternyata diketahui bahwa polusi udara Jakarta jauh berkurang, berdasarkan Air Quality Index (AQI) di Jabodetabak saat pandemi Covid -19 rata-rata skornya di bawah 80, hal ini disebabkan oleh penurunan mobilitas kendaraan motor dan mobil akibat serangkaian kebijakan pemerintah selama ini.

Keterangan ini disampaikan oleh Kementerian Perhubungan pada 17 November 2021. Selama ini a pandemic Jakarta dan sekitarnya (bodetabek) mendapat skor rata-rata 195 dalam AQI, yang artinya mempunyai udara tidak sehat (unhealthy).

Baca Juga: Sektor Pertanian Menjadi Salah Satu Sektor Yang Bertahan Di Masa Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

Adapun Rentang nilai/skor dari AQI adalah 0 sampai 500. Semakin tinggi nilainya artinya semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.

Saat ini terdapat kota-kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia, yakni, Jakarta, Dubai, Johannesbug, Beijing, dan Santiago.

Melihat hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat yakni Budi Setiyadi menyarankan agar skor AQI di Jabodetabek tidak meningkat kembali seperti sebelumnya.

Pada acara Pembukaan GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2021 yang diselenggarakan di ICE BSD Tangerang, pada 11 November 2021 lalu, beliau menyebutkan bahwa sebagai kawasan perkotaan maka alternatif penggunaan kendaraan listrik menjadi pilihan.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x