Ada tujuh ketentuan tiket infant yang perlu Anda ketahui dari penjelasan yang ada di bawah ini, berikut ini penjelasannya:
1. Bagi kelas 1 (satu) penumpang dewasa hanya diberi 1 (satu) reduksi infant.
2. Perlu Anda ketahui bahwa jenis penumpang infant ini tidak dikenai bea atau gratis yakni reduksi sebesar 100 persen.
3. Selain itu, penumpang infant tidak mendapat tempat duduk atau kursi ketika di atas kereta api di pangku.
Baca Juga: Akhirnya, Guru Usia 50 Tahun Bisa Sertifikasi, Dimudahkan Jalannya Oleh Kemendikbud, Alhamdulillah
4. Jika ada kondisi satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka pada anak kedua sampai seterusnya dari penumpang tersebut akan dikenai tarif penumpang dewasa.
5. Perlu diperhatikan bahwa ketentuan tiket penumpang infant ini hanya berlaku bagi perjalanan kereta api jarak dekat (lokal/komuter) serta kereta api antarkota seperti eksekutif, bisnis, ekonomi.
6. Khusus kereta api jarak dekat (lokal/komuter), penumpang infant tidak dicetakkan tiket.
Selanjutnya setelah informasi terkait ketentuan tiket infant ini, maka informasi berikutnya adalah cara pembelian tiket infant.
Bagi Anda yang hendak naik kereta api bisa menyimak cara pembelian tiket infant di bawah ini: