Akhirnya, Guru Usia 50 Tahun Bisa Sertifikasi, Dimudahkan Jalannya Oleh Kemendikbud, Alhamdulillah

- 15 Februari 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi terkait tanya jawab seputar tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi terkait tanya jawab seputar tunjangan sertifikasi guru /Andrea Piacquadio/Pexels

 

BERITASOLORAYA.com - Sekarang, guru yang ingin mendapatkan sertifikasi semakin dimudahkan jalannya oleh Kemendikbudristek.

 

Kemendikbud sendiri memudahkan jalan guru mendapatkan sertifikasi karena banyak sekali yang belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Apalagi guru yang sudah berusia tua atau guru senior yang kesulitan mendapatkan sertifikasi pendidik.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Segera Diumumkan Kemendikbud, Banyak yang Lulus....

Untuk mendapatakan sertifikasi para guru harus mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan sebagai syarat sertifikasi.

Tapi, untuk mengikuti PPG ini tidak mudah karena guru harus menunggu kuota atau giliran mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x