Begini Cara Penggunaan Platform Merdeka Mengajar Sebagai Sarana Pendukung Kegiatan Mengajar

14 Maret 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi platform Merdeka Mengajar. /kemdikbud

 

BERITASOLORAYA.com – Sebagai bagian dari usaha pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka dikembangkan menjadi kerangka kurikulum yang lebih fleksibel.

Kurikulum ini berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi anak didik.

Untuk mendukung adanya Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengembangkan suatu platform yang dinamakan dengan Merdeka Mengajar.

Baca Juga: Penyebab Lambatnya Penetapan NIP CPNS dan PPPK, Begini Penjelasan BKN atas Keterlambatan Nomor Identitas

Platform Merdeka Mengajar digunakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan sarana pendukung dalam kegiatan mengajar.

Platform Merdeka Mengajar dapat digunakan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Platform Merdeka Mengajar berbasis Android dapat diunduh di Google Play Store dan dapat diakses dengan akun pembelajaran.

Baca Juga: Ditugasi Gantikan Gibran, Wakil Walikota Teguh Prakosa Mengaku Dilarang Dekati Presiden Saat Kunjungi Solo

Untuk dapat mengaksesnya, ada beberapa tata cara penggunaan untuk mengoperasikan platform Merdeka Mengajar. Simak langkah-langkah berikut agar tidak salah dalam mengakses platform mengajar satu ini.

1. Mengakses platform Merdeka Mengajar, platform ini bisa didapatkan dari.

a. Website https://guru.kemdikbud.go.id.

b. Aplikasi handphone Android di laman bit/ly/platformmerdekamengajar.

Baca Juga: Dikabarkan Putus dengan Gangga, Awkarin Buat Unggahan Ini: Nggak Semua Orang Cukup…

2. Login ke platform Merdeka Mengajar

Login dapat dilakukan dengan memakai akun pembelajaran. Pastikan bahwa tenaga pendidik dan dinas pendidik telah mengaktifkan akun pembelajaran.

Isikan informasi provinsi, sekolah, kelas dan mata pelajaran di mana guru serta tenaga pendidik mengajar.

3. Gunakan Perangkat Ajar Tenaga Pendidikan di semua satuan pendidikan

Untuk menggunakan Perangkat Ajar Tenaga Pendidikan, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Simak! Berikut Solusi Jika Guru dan Siswa Lupa Password Akun Belajar.id

a. Mencari modul ajar, buku murid, buku guru, buku teks berdasar mata pelajaran yang diinginkan. Guru juga dapat melakukan pencarian yang lebih khusus dengan gunakan fitur filter.

b. Mengunduh dan menyimpan modul ajar serta teks buku dalam memori lokal handphone.

c. Mengelompokkan Perangkat Ajar berdasar kebutuhan dengan membuat folder baru.

Baca Juga: Hal-Hal yang Bisa Merusak Handphone dan Laptop dengan Cepat

4. Gunakan Laman Kelas dan Asesmen Tenaga Pendidik di seluruh satuan pendidikan

Untuk menggunakan laman kelas dan Asesmen Tenaga Pendidik, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

a. Melihat daftar kelas dan daftar asesmen yang dibagikan.

b. Menambah kelas baru, mengubah nama kelas dan menambah atau menghapus data murid.

Baca Juga: Bang Sihyuk Disebut Media Sebagai Selebriti Terkaya Dari Royalti Hak Cipta di Korea Selatan

5. Gunakan Pelatihan Murid dan Video Inspirasi

Bisa gunakan pelatihan mandiri untuk mengakses beragam kumpulan video inspiratif dengan berbagai topik pembelajaran yang dibuat oleh Kemendik Ristek, dengan lakukan kegiatan berikut ini.

a. Mempelajari materi pelatihan dalam wujud video, kuis, teks dan penulisan referensi.

Baca Juga: Pengangkatan Honorer Jadi PNS Hoax? Begini Kata BKN

b. Mengevaluasi hasil pembelajaran dengan post-test.

6. Gunakan Bukti Karya Saya

Guru dan tenaga pendidik bisa gunakan menu Bukti Karya Saya, dengan cara sebagai berikut.

a. Memasukkan video bukti karya pribadi yang diupload di YouTube ke platform Merdeka Mengajar.

Baca Juga: Jay ENHYPEN dan Yuna ITZY Disebut Berkencan, Mereka Berdua Langsung Berikan Klarifikasi Atas Rumor Tersebut

b. Melihat video bukti karya pribadi di platform Merdeka Mengajar.

Itulah beberapa penjelasan mengenai platform Merdeka Mengajar beserta cara penggunaannya yang sederhana. Platform Merdeka Mengajar merupakan sarana pendukung kegiatan mengajar.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: kemdikbud.go.id official dikti

Tags

Terkini

Terpopuler